Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep Pembaca
BGN: Pegawai SPPG yang korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-05 12:49:36【Resep Pembaca】026 orang sudah membaca
PerkenalanDeputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan. ANTARA/Citro Atmok

Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG
Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis, menyampaikan sistem anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh SPPG sudah dibuat seketat mungkin untuk mencegah tindak korupsi.
"Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG," katanya.
Ia menjelaskan anggaran di SPPG sudah diatur Rp15 ribu per porsi, dengan rincian Rp10 ribu untuk bahan baku dengan bukti tertulis at cost(biaya riil sesuai bukti pengeluaran sah tanpa tambahan keuntungan); Rp3.000 untuk biaya operasional mulai dari gaji relawan, listrik, air, gas, mobil pengantar makanan dan harus dengan bukti sah (at cost).
Baca juga: Kepala BGN ungkap langkah mitigasi cegah korupsi anggaran MBG
"Kemudian Rp2.000 per porsi uang sewa untuk insentif mitra atau yayasan," ujar dia.
Tigor menambahkan pencairan uang dari BGN berdasar Rencana Anggaran Biaya (RAB) per dua minggu dan harus benar sesuai dengan format.
"Kalau ngak sesuai format, akan ditolak," ucap Tigor.
Baca juga: Ombudsman RI nilai pembiayaan at cost untuk MBG tutup ruang main-main
Ia menegaskan pengeluaran masing-masing SPPG juga dijaga dengan akun virtual yang harus ditandatangani bersama oleh wakil yayasan atau mitra dan kepala SPPG.
Diketahui sebelumnya, BGN telah memecat seorang kepala SPPG atas dugaan korupsi dengan modus yang digunakan yakni kolusi bersama yayasan untuk membeli bahan baku berkualitas rendah dengan iming-iming imbalan bulanan.
Kepala SPPG tersebut dijanjikan bagian dari selisih antara nilai pembelian bahan baku riil dan pembelian yang dilaporkan ke BGN, sebesar hampir Rp20 juta per bulan.
Baca juga: Kepala BGN minta SPPG berani tolak bahan baku yang jelek
Suka(21)
Artikel Terkait
- Perpres Tata Kelola MBG tetapkan larangan masak sebelum pukul 12 malam
- Menko Polkam: Negara kondusif selama setahun kepemimpinan Prabowo
- Prabowo: Dari 1,4 miliar porsi, MBG sukses 99,99 persen tanpa keracunan
- Perkuat kualitas MBG, Pemkab latih petugas penjamah makanan
- Kemensos bidik peluang penyandang disabilitas jadi koki SPPG
- Perpres Tata Kelola MBG tetapkan larangan masak sebelum pukul 12 malam
- BKKBN Babel
- Kemarin, arahan Prabowo soal LPDP hingga mikroplastik dalam hujan
- PBB alokasikan dana tambahan untuk dukung operasi kemanusiaan di Gaza
- Aktris Diane Keaton mengidap pneumonia bakterial jelang wafat
Resep Populer
Rekomendasi

Sepekan, sterilisasi dapur MBG hingga radikalisme di game online

Kapolda Kalsel konsumsi MBG bersama siswa pastikan keamanan pangan

Tim Rescue TNGR bersihkan sampah di tebing curam Gunung Rinjani

BPOM tekankan komitmen atasi isu Cs

Hidung Sering Berair (Meler)? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Anggota DPR ingatkan pemerintah kawal MBG lebih ketat

Tersedak bisa berbahaya, ini cara pertolongan pertama yang tepat

UNRWA: 300.000 siswa di Jalur Gaza akan kembali bersekolah